Loading

Choose Your Languange

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Your solutions

Saturday, May 28, 2011

Tentang Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas)


Visi
Jejaring Pendidikan untuk Mencerdaskan Bangsa
Misi
Mengintegrasikan sistem pendidikan nasional ke dalam sistem pembelajaran dan administrasi abad 21 yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (digital).
Tujuan
  • Melayani e-Administrasi di lingkungan Depdiknas Pusat dan satker-satker terkait di dalam (daerah) maupun di luar negeri.
  • Melayani e-Pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

Landasan Program Jardiknas
1. Keppres No. 20/2006 tentang Dewan TIK Nasional
Tugas Dewan TIK Nasional:
  • Menyusun Kebijakan Strategis TIK,
  • Menyetujui Pembangunan TIK, dan
  • Menilai Kinerja Penerapan TIK. Di dalam Keppres ini juga ditetapkan adanya 7 Flagship, yaitu:  E-Pendidikan (Depdiknas), Nomor Identitas Nasional (Depdagri), E-Procurement (Bappenas), Palapa Ring (Depkominfo), National Single Window (Depperdag), E-Anggaran (Depkeu), dan Legalisasi Perangkat lunak (Depkominfo).
2. Inpres No. 5/2008 tentang Fokus Program Ekonomi tahun 2008 – 2009
Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) yang menghubungkan 24.015 kantor dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. [November 2008]
Pengembangan Jardiknas hingga mencapai total 39.715 kantor dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. [Desember 2009]
Pelayanan internet gratis pada 7.000 SMA dan sederajat dan berlanjut hingga mencapai 17.000 SMA dan sederajat.
3. Permendiknas No. 38/2008 tentang Pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas
  • Penetapan Pustekkom sebagai Penanggung Jawab TIK Departemen
  • Permendiknas No.38/2008 juga mengatur tentang: organisasi, pengelolaan infrastruktur aplikasi serta pengelolaan sistem informasi dan konten, tata kelola TIK Departemen, petugas pengelola TIK Departemen, Pemantauan, dan Pengawasan.
4. Renstra TIK Depdiknas 2005-2009
  • Pemerataan dan perluasan akses pendidikan.
  • Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan.
  • Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.

JARDIKNAS merupakan intranet/Wide Area Network (WAN) yang menghubungkan antara simpul pendidikan di seluruh Indonesia/nasional yang terdiri dari 4 zona jaringan, meliputi:
  1. Zona Kantor Dinas/Insitusi: Transaksi data online SIM Pendidikan
  2. Zona Perguruan Tinggi (INHERENT): Riset dan Pengembangan IPTEKS
  3. Zona Sekolah (SchoolNet): Akses Informasi dan E-Learning Sekolah
  4. Zona Personal (Guru dan Siswa): Akses Informasi dan E-Learning Personal
Sejak tahun 2008 Pustekkom telah menerima mandat dari Menteri Pendidikan Nasional untuk mengelola Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Maka sesuai kesepakatan dan komitmen antara Biro PKLN dan Pustekkom, pada hari Selasa tanggal 1 April 2008 telah dilaksanakan serah-terima pengelolaan Jardiknas dari Biro PKLN kepada Pustekkom.
Pada tanggal 4 Juli 2008 telah ditandatangani kontrak Sewa Bandwidth dan Kelengkapannya untuk Jardiknas. Kontrak meliputi layanan bandwidth intranet (domestik) dan internet (internasional) untuk 1.072 lokasi di Zona Kantor dan Zona Perguruan Tinggi yang meliputi: 34 Dinas Pendidikan Provinsi, 461 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, 17 Balai Bahasa, 17 Balai Tekkom, 7 Balai PNF, 16 BPKB, 7 BPPLSP, 12 unit Depdiknas Pusat, 4 Kantor Bahasa, 31 LPMP, 12 P4TK, 60 SKB, 161 ICT Center, 20 Perpustakaan, 10 Museum Nasional, 154 Perguruan Tinggi (INHERENT), 37 UPBJJ-UT, dan 12 Kopertis.

Topologi Jardiknas


Untuk mengantisipasi makin tinggi dan beragamnya layanan e-Pembelajaran dan e-Administrasi melalui Jardiknas, maka NOC Telkom Jakarta, NOC Pustekkom Ciputat, dan Node Depdiknas Senayan sebagai pusat sumber daya jejaring serta konten telah diperkuat dan dioptimasi dengan fasilitas: Backhaul VPN, Link Open IX 250 MBps, dan Internet 2x50 MBps. Sedangkan untuk meningkatkan layanan internet di Node Depdiknas Senayan, maka pada kontrak yang sama telah ditambahkan bandwidth internet masing-masing 1 MBps untuk Gedung A dan Gedung C. Masa kontrak Jardiknas 2008 ini adalah 6 (enam) bulan mulai 4 Juli 2008 sampai dengan 31 Desember 2008.
PROGRAM JARDIKNAS TAHUN 2009
Jejaring Pendidikan Nasional atau Jardiknas sejak tahun 2006 telah menjadi program prioritas di Depdiknas dan menjadi salah satu flagship yang terbesar di Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI.
Untuk mendukung stabilitas, kualitas, kuantitas, efektifitas, dan utilitas layanan Jardiknas di 24.747 nodes yang tersebar merata di 33 provinsi, maka pada tahun anggaran 2009 ini Pustekkom telah menyiapkan 18 program pengadaan dan kegiatan yang terdiri atas:
  1. Sewa Bandwidth dan Kelengkapannya untuk Jardiknas Zona Kantor
  2. Sewa Bandwidth dan Kelengkapannya untuk Jardiknas Zona Perguruan Tinggi
  3. Sewa Bandwidth untuk Jardiknas Zona Sekolah (SchoolNet)
  4. Sewa Bandwidth untuk Jardiknas Zona Personal (TeacherNet)
  5. Operasional dan Pemeliharaan Jardiknas
  6. Pengadaan Server Penyedia Konten Pembelajaran
  7. Peningkatan Sistem Kendali Jaringan
  8. Pengadaan Perangkat Data Center
  9. Sosialisasi Integrasi Portal Resmi Depdiknas
  10. Workshop Migrasi Domain Laman dan Surat Elektronik di Lingkungan Depdiknas
  11. Pelatihan OSS untuk Instruktur dan Sys Admin (IGOS)
  12. Migrasi PC dan Server (IGOS)
  13. Monitoring Pelaksanaan dan Pendampingan (IGOS)
  14. Sosialisasi Pemanfaatan Jardiknas di 33 Provinsi
  15. Workshop Pemanfaatan Jardiknas di 33 Provinsi
  16. Standarisasi Interoperabilitas Data dan Informasi
  17. Standarisasi Infrastruktur TI
  18. Sertifikasi Keahlian TIK untuk Tim Jardiknas

0 comments:

Post a Comment

Click Only